30 September 2027
JAKARTA ( AiINGJABAR.COM)– Pengaduan masyarakat tak boleh berhenti sebagai tumpukan laporan. Data dan rekam jejak aduan harus dibaca sebagai cermin untuk membenahi kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Menurut Meutya, SP4N-LAPOR! menjadi jembatan digital yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Melalui prinsip No Wrong Door Policy, warga tidak perlu repot mencari instansi yang berwenang menangani persoalannya. Setiap aduan akan diteruskan kepada pihak yang tepat untuk ditindaklanjuti hingga diselesaikan.
“Masyarakat tidak boleh dibebani lagi untuk mencari instansi yang tepat. Melalui satu pintu ini, aduan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang hingga penyelesaiannya,” kata Meutya.
Ia menegaskan, keberadaan SP4N-LAPOR! juga penting untuk membaca persoalan yang berulang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pengaduan tidak hanya diselesaikan kasus per kasus, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan pemerintah.
Data menunjukkan, sepanjang 2021 hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan dan digunakan oleh 718 instansi, terdiri atas 546 pemerintah daerah, 119 kementerian/lembaga, serta 53 BUMN dan instansi lainnya.
Kemkomdigi turut memperkuat sistem melalui peningkatan infrastruktur digital dan integrasi antarsistem pemerintah lewat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Hingga September 2026, SP4N-LAPOR! mencatat tingkat uptime 98,76 persen. Ke depan, penguatan diarahkan pada keandalan infrastruktur dan aplikasi, integrasi teknologi sesuai standar SPBE, interoperabilitas data, serta komunikasi publik dan diseminasi.
“Angka ini menunjukkan SP4N-LAPOR! telah digunakan secara luas dan menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan pengaduan pemerintah,” ujar Meutya. ,( usmam gumilar)





Tinggalkan Balasan