BANDUNG ( AINGJABAR.COM)- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dukungan Pemkab Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan anak korban pornografi.
Dukungan tersebut disampaikan Dadang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, Raperda tersebut penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka, yang menghadirkan tantangan baru dalam melindungi anak dari paparan pornografi.
Dadang menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi. Edukasi, pendampingan dan penanganan secara komprehensif juga harus diperkuat dengan melibatkan pemerintah, DPRD, keluarga, dunia pendidikan dan masyarakat.
“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga aturan yang dihasilkan tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan perlindungan bagi anak di Kabupaten Bandung.
Dadang juga memastikan berbagai masukan DPRD terkait Raperda serta perubahan APBD 2026 akan menjadi perhatian Pemkab Bandung dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. ( anton)





Tinggalkan Balasan