Breaking News
10:31
Advertisement

BAN-PDM Jabar Laksanakan Akreditasi di SMP Nusantara Kabupaten Karawang

IMG 20260930 WA0019
Bagikan
Lihat Tersimpan

KARAWANG ( AINGJABAR.COM) — Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat melaksanakan visitasi akreditasi di SMP Nusantara, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kelayakan dan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), berdasarkan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan BAN-PDM.

Dalam pelaksanaan akreditasi, BAN-PDM Jawa Barat menugaskan dua asesor, yakni Drs. Mamat Rohmat, M.Pd. dari Kabupaten Bandung Barat dan Yossi Srianita dari Kabupaten Bekasi.

Keduanya melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di SMP Nusantara. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana sekolah menjalankan proses pendidikan dan memberikan layanan terbaik kepada peserta didik.

Terdapat empat komponen utama yang menjadi perhatian dalam instrumen akreditasi satuan pendidikan, yaitu mutu pendidikan, proses pembelajaran, mutu guru, serta manajemen sekolah.

Keempat komponen tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana sekolah mampu memenuhi standar mutu pendidikan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Akreditasi juga memiliki sejumlah manfaat strategis bagi sekolah. Selain menjadi bentuk jaminan mutu untuk memastikan satuan pendidikan memenuhi standar yang ditetapkan, hasil akreditasi dapat menjadi panduan bagi masyarakat dan peserta didik dalam melihat kelayakan sebuah lembaga pendidikan.

Lebih dari itu, akreditasi mendorong sekolah untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kinerja, serta memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Status akreditasi juga menjadi salah satu informasi yang dapat dipertimbangkan dalam keberlanjutan pendidikan peserta didik ke jenjang yang lebih tinggi.

Dari sisi masyarakat, proses akreditasi turut membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Berdasarkan Sistem Penilaian Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (SISPENA PDM), status akreditasi satuan pendidikan memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan.

Adapun peringkat dan kategori nilai akreditasi terdiri dari A (Unggul) dengan nilai 91–100, B (Baik) dengan nilai 81–90, C (Cukup Baik) dengan nilai 71–80, serta Tidak Terakreditasi (TT) untuk nilai di bawah 71.

Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, tim asesor juga menyampaikan bahwa akreditasi bukan semata-mata untuk menentukan peringkat sekolah. Lebih jauh, akreditasi merupakan instrumen untuk menilai kelayakan, menjamin mutu, memberikan informasi mengenai perkembangan sekolah, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Iwan SM., S.Pd., MM., yang menegaskan bahwa proses akreditasi harus dipandang sebagai momentum bagi satuan pendidikan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Dengan adanya proses akreditasi ini, SMP Nusantara diharapkan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi tenaga pendidik, membenahi manajemen sekolah, serta menghadirkan layanan pendidikan yang semakin bermutu bagi peserta didik.

Akreditasi pada akhirnya bukan sekadar predikat yang melekat pada sebuah sekolah, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak, bermutu, dan sesuai dengan standar nasional. ( Iwan sukwan munadi)

 

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *