Breaking News
07:24
Advertisement

Pemkot Cimahi Gandeng KPK, Gratifikasi Tak Boleh Jadi Pintu Masuk Korupsi

7ade6e351806b8fb9be2f5e759d881f4a27df3c772b6fcb35bc91c3097e27147
Bagikan
Lihat Tersimpan

02 Oktober 2026

CIMAHI ( AINGJABAR.COM)-Pemerintah Kota Cimahi memperketat benteng integritas aparatur sipil negara (ASN) dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pemkot Cimahi menggelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Tahun 2026, Kamis (1/10/2026), di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
Langkah ini bukan sekadar sosialisasi. Pemkot Cimahi ingin memastikan gratifikasi tidak menjadi celah kecil yang perlahan membuka jalan bagi konflik kepentingan, suap, hingga praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, perang terhadap korupsi harus dimulai dengan menutup setiap celahnya sejak dini.
“Jangan pernah berikan celah sedikit pun untuk bibit-bibit korupsi tumbuh dan berkembang di tengah kita,” tegas Ngatiyana.

Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan aturan. Diperlukan komitmen dan keberanian seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas dalam setiap pelayanan dan pengambilan keputusan.

Ngatiyana juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat Kota Cimahi, termasuk dengan mengedepankan keterbukaan informasi serta kerja sama dalam proses pengawasan.

Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi Risnandar menilai pencegahan gratifikasi menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran ASN. Sebab, praktik yang awalnya terlihat kecil dan sepele dapat berkembang menjadi konflik kepentingan bahkan berujung suap jika dibiarkan.

Tantangan membangun integritas birokrasi Cimahi pun masih cukup besar. Berdasarkan laporan Inspektorat, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cimahi 2025 mencapai 77,01, namun masih berada dalam kategori waspada.

Kondisi tersebut menjadi alarm agar pengawasan tidak boleh kendur. Sebaliknya, setiap perangkat daerah dituntut semakin terbuka, disiplin dan konsisten menjaga integritas.

Melalui penguatan pengawasan dan pemahaman ASN tentang bahaya gratifikasi, Pemkot Cimahi menargetkan lahirnya budaya birokrasi yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga berani menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi pelayanan publik.

Pesannya tegas: jangan tunggu gratifikasi berubah menjadi korupsi. Celahnya harus ditutup sebelum menjadi kebiasaan.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pemerintahan Kota Cimahi yang bersih, transparan, dan akuntabel. ( anandita)

 

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *