Breaking News
03:41
Advertisement

Garut Panaskan Mesin Pilkades 2027, 128 Desa Bersiap Gelar Kontestasi

Screenshot 2026 09 28 07 48 03 67 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Bagikan
Lihat Tersimpan

GARUT- ( AINGJABAR.COM)- – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memanaskan mesin persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Sedikitnya 128 desa diproyeksikan masuk dalam agenda pesta demokrasi tingkat desa setelah masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah tersebut berakhir pada November 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, seusai pelantikan dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Gedung Pamengkang, Jumat (25/9/2026).

Idad mengatakan, DPMD Garut kini mulai menyiapkan berbagai regulasi sebagai pijakan pelaksanaan Pilkades. Persiapan tersebut menjadi penting menyusul adanya perubahan ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Untuk persiapan 2027, ada 128 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada November 2027. Karena ada perubahan regulasi, masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi delapan tahun. Kita juga sedang menyiapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” kata Idad.

Menurutnya, tahapan persiapan akan dilakukan secara bertahap. Sosialisasi kepada BPD direncanakan mulai Januari 2027, dilanjutkan sejumlah agenda administratif hingga memasuki tahapan Pilkades serentak.

DPMD Garut menargetkan sosialisasi Pilkades mulai digencarkan pada September 2027, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada November. Sementara pelantikan kepala desa terpilih ditargetkan berlangsung pada Desember 2027.

Idad menegaskan, tahapan tersebut harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, sesuai regulasi, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

22 Desa Persiapan Ikut Dibidik

Tak hanya 128 desa, DPMD Garut juga tengah mengejar target agar 22 desa persiapan hasil pemekaran di 16 kecamatan dapat ikut melaksanakan Pilkades pada 2027.

Namun, untuk merealisasikan target tersebut, masih terdapat sejumlah tahapan administratif dan regulasi yang harus diselesaikan.

Saat ini DPMD Garut tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya akan melalui proses konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian kode desa.

“Untuk 22 desa persiapan yang dimekarkan ini, mudah-mudahan tidak ada kendala. Semua proses dan tahapan bisa berjalan dengan baik,” ujar Idad.

Jika seluruh persyaratan dapat dituntaskan sesuai jadwal, Pilkades serentak 2027 di Garut bakal menjadi salah satu agenda demokrasi desa terbesar, dengan ratusan desa bersiap menentukan kepemimpinan baru di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah kini dituntut memastikan seluruh tahapan, mulai dari regulasi, pendataan, sosialisasi hingga pelaksanaan pemilihan, berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

( firman)

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *